![]() |
Henri Purwoko (tengah) |
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Akhsanudin menjelaskan semangat penunjukan pelaksana tugas adalah agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan setelah Abdul Hafidz purna sebagai bupati.
"Pelaksana tugas cukup ditunjuk gubernur selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat," ucapnya.
Salah seorang anggota DPRD Rembang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Henri Purwoko mempertanyakan sikap gubernur yang tidak langsung menunjuk penjabat (Pj) bupati tetapi lebih memilih seorang pelaksana tugas yang kewenangannya sangat terbatas.
"Padahal banyak beban birokrasi pemerintahan yang harus dituntaskan. Gubernur seharusnya segera menunjuk Penjabat Bupati Rembang bukan sekedar menunjuk Plt," ucapnya.
Henri berharap penjabat bupati segera dilantik secepatnya. "Bukan berarti mempermasalahkan figur Hamzah Fathoni, melainkan karena menyesuaikan kebutuhan Rembang saat ini," tambahnya.
Penunjkan Hamzah sebagai Plt Bupati Rembang sempat memantik kontrovesi lantaran Hamzah merupakan salah satu kandidat yang dikabarkan bakal maju dalam bursa calon bupati pada Pilkada 9 Desember mendatang. (AM)
Kirim Komentar: