REMBANG, rembangcyber.com - Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Rizkan Chandra mengatakan Semen Indonesia akan segera memulai kegiatan produksi di Rembang.
Ditargetkan dalam semester I ini sudah mulai memasuki operasi komersial.
"Terkait kajian Tim KLHS, Semen Indonesia mendukung untuk dilakukan kajian lanjutan yang lebih ilmiah, termasuk batasan fisiografi zona Kendeng, zona Randublatung, dan zona Rembang. Demikian juga kesesuaian antara desk study (berdasarkan data-data skunder) dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk fakta dampak lingkungan terhadap kegiatan penambangan di CAT-CAT lain di seluruh Indonesia yang telah ditambang selama puluhan tahun," ucapanya.
Terkait pro-kontra semen di Rembang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan ke pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di wilayah Pegunungan Bokong, Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, Kamis (13/4).
Ketua Komisi IV DPR RI, Edi Prabowo menyebutkan, kedatangan rombongan ke lokasi pabrik untuk melakukan klarifikasi kondisi warga di sekitar pabrik semen utamanya yang berada di wilayah Ring satu.
Selama ini, menurutnya isu penolakan pendirian pabrik semen di Rembang sudah menjadi topik perbincangan di tingkat nasional sehingga perlu bagi pihak DPR RI untuk terjun langsung ikut menengahi permasalahan tersebut.
“Kami meyakini memang pasti dalam pendirian sebuah perusahaan baru seperti BUMN ini, ada saja kaum pro maupun kontra. Sehingga dalam hal ini bagaimna kita bisa mengkoordinir mereka secara baik. Meskipun kaum penolak hanya berjumlah sedikit, tetap kita harus koordinir mereka karena mereka juga warga negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Edi beserta rombongan juga mendengarkan sejumlah tanggapan soal pendirian pabrik semen dari Warga ring satu, birokrat setempat hingga ketua KLHS soal perijinan.
“Kita klarifikasi terlebih dahulu dari sejumlah pihak yang terlibat langsung soal pendirian pabrik semen di Rembang ini. Apakah nantinya cenderung membawa manfaat positif atau justru negatif. Jika memang positif dan bisa berkelanjutan, pasti kita akan dukung hal positif tersebut,” imbuhnya.
Semen Indonesia mengklaim Pabrik Semen Rembang berada di Zona Rembang, bukan Zona Kendeng. Pabrik Semen Rembang berada jauh di luar Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo, yang meliputi wilayah Kab Pati, Blora dan Grobogan, sesuai Kepmen ESDM Republik Indonesia Nomor 2641 K/40/MEM/2014 Tentang Penetapan KBAK Sukolilo.
Ditargetkan dalam semester I ini sudah mulai memasuki operasi komersial.
"Terkait kajian Tim KLHS, Semen Indonesia mendukung untuk dilakukan kajian lanjutan yang lebih ilmiah, termasuk batasan fisiografi zona Kendeng, zona Randublatung, dan zona Rembang. Demikian juga kesesuaian antara desk study (berdasarkan data-data skunder) dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk fakta dampak lingkungan terhadap kegiatan penambangan di CAT-CAT lain di seluruh Indonesia yang telah ditambang selama puluhan tahun," ucapanya.
Terkait pro-kontra semen di Rembang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan ke pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di wilayah Pegunungan Bokong, Desa Kadiwono Kecamatan Bulu, Kamis (13/4).
Ketua Komisi IV DPR RI, Edi Prabowo menyebutkan, kedatangan rombongan ke lokasi pabrik untuk melakukan klarifikasi kondisi warga di sekitar pabrik semen utamanya yang berada di wilayah Ring satu.
Selama ini, menurutnya isu penolakan pendirian pabrik semen di Rembang sudah menjadi topik perbincangan di tingkat nasional sehingga perlu bagi pihak DPR RI untuk terjun langsung ikut menengahi permasalahan tersebut.
“Kami meyakini memang pasti dalam pendirian sebuah perusahaan baru seperti BUMN ini, ada saja kaum pro maupun kontra. Sehingga dalam hal ini bagaimna kita bisa mengkoordinir mereka secara baik. Meskipun kaum penolak hanya berjumlah sedikit, tetap kita harus koordinir mereka karena mereka juga warga negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Edi beserta rombongan juga mendengarkan sejumlah tanggapan soal pendirian pabrik semen dari Warga ring satu, birokrat setempat hingga ketua KLHS soal perijinan.
“Kita klarifikasi terlebih dahulu dari sejumlah pihak yang terlibat langsung soal pendirian pabrik semen di Rembang ini. Apakah nantinya cenderung membawa manfaat positif atau justru negatif. Jika memang positif dan bisa berkelanjutan, pasti kita akan dukung hal positif tersebut,” imbuhnya.
Semen Indonesia mengklaim Pabrik Semen Rembang berada di Zona Rembang, bukan Zona Kendeng. Pabrik Semen Rembang berada jauh di luar Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo, yang meliputi wilayah Kab Pati, Blora dan Grobogan, sesuai Kepmen ESDM Republik Indonesia Nomor 2641 K/40/MEM/2014 Tentang Penetapan KBAK Sukolilo.
Kirim Komentar: