REMBANG, rembangcyber.com - Dalam satu minggu ini ada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan perceraian. Hal itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, S.Pd.I saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati , Rabu (24/5/2017).
Perceraian ASN itu dinilainya merupakan gambaran bahwa sebagian ASN belum mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Meskipun bukan wilayah kedinasan , Bupati memberikan perhatian lebih karena ingin ASN bisa menjalin keharmonisan rumah tangga agar output kinerja dalam pelayanan masyarakat bisa prima.
“Saya sedih dalam satu minggu ada empat ASN yang mengajukan ingin cerai, ada yang dari ibu ada yang dari Bapak. Fenomena ini tentu memprihatinkan kita sebagai ASN yang tidak mampu mengelola keharmonisan rumah tangga,” ujarnya.
Ia meminta ASN benar-benar menjaga keharmonisan rumah tangga bahkan keharmonisan juga harus dijalin dengan tetangga . “Kalau ini kita biarkan (perceraian) dan tidak ada tindakan yang konkrit ini akan bisa mengganggu terhadap pelayanan,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul Hafidz mengingatkan bahwa sebagai seorang ASN seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat baik saat dinas maupun di luar dinas termasuk dalam hal membina keluarga yang harmonis. Abdi negara harus bisa memberikan pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ir, Suparmin menjelaskan bahwa dalam proses pengajuan cerai seorang ASN, Pemkab selalu berupaya maksimal untuk memediasi terlebih dahulu. Upaya mediasi dilakukan mulai dari tingkat Organisasi Perangkat daerah (OPD), baru kemudian mediasi oleh BKD.
“Mediasi awal dari OPD ASN bertugas, jika masih ingin melanjutkan keinginannya untuk bercerai maka mediasi kita lakukan ditingkatan BKD, tapi kalau sudah tidak ada kecocokan apa boleh buat kita proses. Namun kita semaksimal mungkin untuk upayakan damai dulu, terkadang dari mediasi yang kami lakukan ada ASN yang mengurungkan niatnya untuk bercerai. ”terangnya.
Dari data BKD Rembang bulan Januari sampai 24 Mei tahun 2017 ini ada 11 orang ASN yang mengajukan ijin cerai. Dengan rincian 2 ASN sudah terealisasi ijin cerainya, satu orang masih dalam proses admnistrasi dan 8 ASN masih dalam proses pembinaan di BKD.
Di tahun 2016 ada 11 ASN yang mengajukan ijin cerai, 10 orang terealisasi ijin cerainya dari 10 orng tersebut ada satu orang yang memilih berdamai. Kemudian satu orang mencabut permohonan ijin cerainya setelah mendapatkan pembinaan. (Hum)
Kirim Komentar: