Aliansi Kebhinekaan Sampaikan Tuntutan Panca Seruan Kebangsaan, Kamis (28/9)/WID
JAKARTA, REMBANGCYBER.COM - Demi mendukung Perppu ormas yang secara resmi berlaku setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 lalu, Aliansi Kebhinekaan sebuah OKP Cipayung yang terdiri dari PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI dan HIKMAH BUDHIS berkomitmen menjaga keutuhan NKRI.

Hal itu disampaikan Aliansi Kebhinekan saat menggelar konferensi pers yang dihadiri sejumlah media masa di Jakarta, Kamis (28/9).

Dalam aspek penguatan Perppu, Aliansi Kebhinekaan mendorong segenap pihak dan elemen, khususnya DPR RI dengan kewenangannya untuk segera membahas, menyepakati dan mengesahkan Perppu Ormas.

Jangan sampai DPR sebagai salah satu lembaga tinggi Negara ditekan dan diintervensi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menolak pengesahan Perppu Ormas yang dianggap penting karena menyangkut keberlangsungan, eksistensi dan keutuhan NKRI.

Melihat situasi politik bernegara akhir-akhir ini terlihat kurang begitu kondusif dan menimbulkan beberapa potensi ancaman, baik dari eksternal ataupun internal. Khususnya dari dalamnegeri, dimana Negara saat ini rentan disusupi faham dan ideologi radikal yang sejauh ini terlihat liar serta berpotensi melawan pemerintah, dimana mereka secara terang-terangan menolak Pancasila sebagai ideologi negara yang sudah final.

Bukan hanya itu, akhir-akhir ini muncul kembali isu kebangkitan PKI yang sengaja dihembuskan di tengah masyarakat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, dimana isu PKI bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi menimbulkan disharmonis dalam masyarakat.

Padahal kita sudah sama-sama memahami, mengetahui dan bahkan menjalankan rekonsiliasi secara alamiah antar anak bangsa.
Oleh karena itu, Apapun itu bentuk kelompok, golongan, dan organisasi yang mengarah kepada bentuk penyebaran paham dan ideologi yang merongrong keutuhan NKRI serta merusak tatanan kehidupan sosial bangsa Indonesia yang sejuk di tengah kemajemukan, wajib untuk ditindak dan dibubarkan karena tidak sesuai dengan identitas kebangsaan kita yang plural.

Selanjutnya, Perppu Ormas harus didukung penuh untuk difungsikan sebagai pencegahan awal bertumbuh kembangnya faham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Aliansi Kebhinekaan menyerukan, mendorong dan mendukung penuh pemerintah untuk konsisten dan tegak lurus menjalankan Perppu Ormas untuk menindak tegas ormas-ormas yang berfaham kontra dengan Pancasila, baik itu komunis maupun Ormas yang mengatasnamakan agama tertentu.

Aliansi Kebhinekaan juga meminta pemerintah untuk menegakkan supremasi hokum di tengah derasnya isu politisasi dan keberpihakan hukum yang sejauh inicenderung tebangpilih. Pemerintah wajib menempatkan hukum sebagai instrumen fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum Hari Tani Nasional (HTN) diharapkan agar Pemerintah tidak melupakan pentingnya bidang pertanian, kesejahteraan petani dan terus memberikan perhatian ekstra kepada sector agraris mengingat potensi pertanian kita amatlah luar biasa guna mencapai swasembada pangan dan mensejahterakan Petani.

Aliansi Kebhinekaan mengemukakan Panca Tuntutan, yang berisi:

1. Mendorong Pemerintah menjalankan Perppu No. 2 tahun 2017 tentangORMAS.

2. Tegakkan Supremasi hukum.

3. Agar seluruh elemen masyarakat Indonesia dan pemerintah bersama-sama menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan Nasional sebagai identitas bangsa dan negara Indonesia yang majemuk.

4. Menghimbau kepada masyarakat untuk kritis terhadap lalu lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi.

5. Pemerintah memperhatikan sektor pertanian demi meningkatkan kesejahteraan petani dan swasembada pangan serta laksanakan reforma agrarian sejati. (WID/ROM)

Kirim Komentar: