Pjs Dandim 0720/Rembang Letkol (Inf) Teddy Himawan. Foto (Rom/rembangcyber.com)

REMBANG, REMBANGCYBER.COM - Letkol (Inf) Darmawan Setyadi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang terhitung mulai Minggu (12/11/2017),

Hal tersebut merupakan buntut pemukulan yang dilakukan Dandim kepada Kepala Desa Jambangan Kecamatan Sarang, Muhamad Hilaludin saat Rapat Koordinasi Pengawasàn Dana Desa di Pendopo Museum Kartini, Jumat (10/11/ 2017).
Sebagai gantinya, Komandan Resor Militer (Danrem) 073/ Makutarama, Kolonel Infanteri Joni Pardede menunjuk Letkol (Inf) Teddy Himawan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Dandim 0720/Rembang. Sebelumnya
Teddy  bertugas di Komando Resor Militer (Korem) 073/ Makutarama bidang urusan administrasi.

Letkol (Inf) Teddy Himawan langsung bertugas di Makodim 0720/Rembang pada Senin (13/11/2017) pagi. Dengan ditunjuknya Letkol (Inf) Teddy Himawan sebagai Pjs Dandim, secara otomatis Letkol (Inf) Darmawan telah tidak memiliki kewenangan apapun di Kodim 0720/Rembang.

“Mulai hari ini Letkol Infantri Teddy Himawan sudah mulai bertugas di Makodim, melanjutkan tugas-tugas yang sudah dipimpin pak Darmawan Setyadi sebelumnya,” tutur Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0720/Rembang, Mayor (Inf) Haryanto, Senin (13/11/2017).

Pjs Dandim 0720/Rembang Letkol (Inf) Teddy Himawan mengaku siap mengemban tugas baru.

“Prioritas kami lebih ke internal, saya kan harus mengecek dulu alutsista seperti apa, administrasi juga bagaimana. Karena sejauh ini kan saya di Korem membidangi administrasi, jadi akan saya kuatkan di administrasi dulu,” terangnya.

Letkol (Inf) Darmawan Setyadi diganti pasca insiden penamparan yang dia lakukan kepada Kepala Desa Jambangan Kecamatan Sarang, Muhammad Hilaludin saat Rakor Pengawasan Dana Desa.

Pemicunya, Darmawan merasa disepelekan saat ia memaparkan materi begitu melihat Hilaludin menyandarkan kepalanya di kursi.

Usai insiden, Dandim langsung meminta maaf kepada yang bersangkutan. Agar tak berbuntut panjang, Bupati Rembang Abdul Hafidz juga memediasi kedua belah pihak hingga kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. (Tarom)

Kirim Komentar: