Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso saat menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilgub Jateng 2018. Foto: (Rom/Rembang cyber.com)

SULANG, REMBANGCYBER.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Kabupaten Rembang mengajak masayarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan Pilgub Jateng 2018  yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

Ajakan tersebut dikemas melalui kegiatan sosialisasi dan dialog publik bertemakan "Pengawasan Partisipatif Tanpa Hoaks Pilgub Jateng 2018" di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Sulang, Rabu (24/1/2018).

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan yang melibatkan puluhan peserta dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, komunitas motor, dan Ormas  tersebut adalah;  Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso, Ketua PWI Rembang, Djamal A Garhan, dan Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Rembang , Amin Fauzi.

Dalam paparannya, Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan, hoaks harus dilawan karena peredaran kabar tidak benar ini menjadikan kondisi masyarakat resah dan tidak menentu sehingga memicu permusuhan.

"Hoaks itu bisa memicu saling curiga baik dari organisasi lain maupun kubu lain. Terlebih hoaks itu berisi ujaran kebencian sehingga memicu permusuhan. Saat ini polisi melalui tim cybernya terus berpatroli di dunia maya untuk meminimalisir peredaran hoaks sekaligus menangkap pelakunya ," terangnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar hanya mempercayai media yang kredibel sehingga tidak termakan dengan kabar hoaks atau isu-isu yang menyesatkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Rembang, Amin Fauzi mengatakan, untuk menghindari atau meminimalkan hoaks, masyarakat bisa mencermati situs media yang menyebarkan kabar tersebut.

"Jangan terlalu mudah percaya pada kabar  yang beredar terutama dari media sosial. Kita cek dulu kebenarannya dengan mencari media pembanding dari media kredibel. Misalkan masayarakat mengetahui situs yang menyebarkan berita hoaks bisa melaporkan media itu ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sehingga media tersebut bisa diblokir," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Rembang Djamal A Garhan mengungkapkan, berita hoaks itu biasanya menjurus kepada ujaran kebencian, tuduhan miring tanpa dasar dan bukti akurat kepada pihak tertentu atau orang tertentu bahkan kepada calon tertentu.

"Biasanya itu mengada-ada dan bisa memunculkan permusuhan pendukung satu sama lain. Yang jelas kita harus melawan berita hoaks. Sebab hoaks ditujukan untuk kejahatan dan memecah belah bangsa," tegasnya.

Sosialisasi dan dialog publik bertemakan " Pengawasan Partisipatif Tanpa Hoaks Pilgub Jateng 2018" merupakan bentuk kerjasama PWI Rembang dengan Panwaslu Kabupaten Rembang untuk Pemilu yang lebih baik. (Rom)

Kirim Komentar: