Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang memusnahkan 29.200 KTP elektronik (KTP-el), Selasa (18/12/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Dindukcapil Rembang musnahkan ribuan KTP-el tak terpakai. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang memusnahkan 29.200 KTP elektronik (KTP-el), Selasa (18/12/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar KTP-el disaksikan oleh sejumlah pihak diantaranya: Satpol PP, Camat, dan aparat Kepolisian.

Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data maupun penggunaan KTP-el oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan tertentu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang Daenuri mengatakan, KTP-el yang dimusnahkan terdiri dari KTP-el tidak terpakai yang disimpan digudang.

"KTP-el yang dibakar benar-benar kartu tanda penduduk yang sudah tidak digunakan dan sudah diberi tanda dilubangi pada bagian tengahnya.

Kami undang para camat agar semua bentuk KTP rusak, yang belum dibagikan baik yang ada di kecamatan dan desa agar diserahkan ke Dukcapil," kata Daenuri.

Menurut Daenuri masih banyak KTP-el yang tak terpakai yang tersimpan di kecamatan - kecamatan maupun desa.

"Pasalnya, pada tahun 2011 sampai 2013 blangko KTP-el dengan masa berlaku 5 tahun dikirim dari Jakarta langsung ke kecamatan, karena saat itu pencetakan KTP-el bisa dilakukan di kecamatan masing-masing.

Namun sejak tahun 2014 KTP-el berubah menjadi seumur hidup, dan pencetakannya hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja. Sehingga secara otomatis pengiriman blangko KTP-el dari Jakarta langsung ke Dukcapil. Sedangkan di kecamatan hanya untuk perekaman," tambahnya.

Blangko KTP-el yang dikirim dari Jakarta langsung ke kecamatan terjadi pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2013. Sedangkan tahun 2014 pencetakan hanya bisa dilakukan di Dindukcapil dengan masa berlaku secara umur hidup.

Daenuri juga memginformasikan saat ini blangko KTP-el masih kosong. Pasalnya 5000 blangki KTP-el langsung habis dalam waktu satu bulan saja. (Rom)

Kirim Komentar: