Guru Madin dan TPQ di Rembang. (Rom/Rembangcyber) |
Bupati Rembang H Abdul Hafidz menginformasikan terkait regulasi baru mengenai pencairan honor guru Madin dan TPQ l melalui transaksi non tunai. Oleh sebab itu para guru Madin dan TPQ diharapkan dapat memahami dengan baik proses yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerimaan honor kedepannya.
"Karena sistem yang sudah kita tetapkan di daerah ini adalah sistem transaksi non tunai. Jadi kulo ngelola duit Rp1,9 triliun niku ra eroh duite. Semua diterima melalui penerima yang telah ditentukan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk honor guru Madin," jelas Bupati Hafidz.
Hafidz menegaskan, Madrasah Diniah sebagai institusi pendidikan Islam yang bermutu dan maju dituntut dapat menjadi basis inspirasi dan motivasi sebagai sub kultur pesantren yang merakyat dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Bupati Hafidz berharap Madin dan TPQ dapat memberikan pendidikan yang berkualitas, bermanfaat dan barokah sehingga citra Madin TPQ di masyarakat dapat meningkat.
"Jadi tertib administrasi, tertib keuangan, tertib waktunya. Jangan sampai Madrasah ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Rembang Abdulah Zawawi mengatakan, kegiatan yang dihadiri ratusan guru madin dari tiga kecamatan Sedan, Sumber, dan Sale itu merupakan kali kedua yang digelar setelah Kecamatan Rembang, Kaliori, dan Bulu.
Saat ini jumlah guru Madin TPQ mencapai 4.564 guru. (Rom)
Kirim Komentar: