Petugas Diahub Rembang gelar operasi kelaikan kendaraan umum. (Rom/Rembangcyber) |
Operasi melibatkan personel Dinas Perhubungan (Dinhub) Rembang dan Satlantas Polres Rembang.
Plt Kepala Dinhub Rembang, Daenuri mengungkapkan, sasaran pemeriksaan bus meliputi rem, wiper kaca, klakson, ban, serta kelengkapan dokumen surat kendaraan.
"Operasi gabungan bertujuan untuk memastikan kendaraan umum yang digunakan sebagai angkutan lebaran laik jalan. Sehingga potensi kecelakaan di jalur Kabupaten Rembang bisa diminimalisir," ucap Daenuri.
Dalam operasi tersebut, belasan sopir bus antarkota antar provinsi yang melintas dipaksa menjalani tes urine. Tes urine dilakukan di dalam komplek Terminal Rembang.
Pemeriksaan urine melibatkan personel Satresnakorba Polres Rembang. Dari 15 sopir bus yang diperiksa urinnya, hasilnya negatif semua. Mereka dinyatakan layak mengemudikan kendaraan umum berpenumpang.
Tes urine terhadap para sopir tersebut merupakan bagian dari rangkaian uji kelaikan bus yang melintas di Rembang.
Selain tes urine, juga dilakukan cek kondisi kesehatan pada pengemudi.
"Hasilnya ada satu pengemudi yang memiliki tekanan darah cukup tinggi, dan kami sarankan untuk minum obat. Kesimpulan teknis dan kelengkapan kendaraan bagus. Semua bus laik jalan,” tambah Daenuri.
Uji kelaikan kendaraan sangat diperlukan untuk bisa memastikan semua kendaraan umum benar-benar laik jalan saat mendekati puncak arus mudik lebaran 2019.
Sementara itu Kasatlantas Polres Rembang, AKP Roy Irawan menyatakan, dari hasil pemeriksaan kelengkapan ada dua bus yang terpaksa ditilang dokumennya. Kedua sopir tidak membawa STNK. Alasannya, STNK sedang dibawa sopir utama.
“Pemeriksaan narkoba nihil. Polisi menilang dua bus karena tidak membawa STNK. Setelah pemeriksaan, bus yang laik jalan kami berikan stiker layak sebagai angkutan lebaran 2019,” terang AKP Roy Irawan. (Rom)
Kirim Komentar: