Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling menunjang kelancaran akses informasi, yang akan disuguhkan kepada masyarakat.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto bersama Ketua PWI Rembang, Musyafa' menandatangani MoU. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.net, KOTA - Polres Rembang terus berinovasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat sekaligus penilaian Zona Integritas atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Salah satunya dengan meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, di aula Mapolres Rembang, Senin (23/3/2020).

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling menunjang kelancaran akses informasi, yang akan disuguhkan kepada masyarakat.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto mengatakan dengan upaya tersebut, akan turut mengangkat Zona Integritas yang sedang digelorakan oleh Polres Rembang saat ini.
“Polres Rembang dalam tahap penilaian nominasi salah satu Polres di wilayah Jawa Tengah, kategori Zona Integritas. Soalnya nggak semua Polres masuk dalam nominasi," ucap Kapolres Dolly.

Dolly menegaskan kebijakan ini tidak hanya bersifat sesaat, tetapi akan berjalan secara berkesinambungan. Harapannya, inovasi yang dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat, terutama dari sisi keterbukaan informasi.

“Ini ibaratnya nggak cuma hangat-hangat tahi ayam, habis ini sudah. Tapi akan terus kita dorong. Minimal semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat," imbuh Kapolres Dolly.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa’ mengapresiasi MoU meski sebelumnya hubungan kemitraan antara PWI dengan Polres sudah terjalin sangat baik.

“Kegiatan-kegiatan Polres meski belum dinaungi MoU pun, sudah sering diberitakan oleh temen-temen wartawan. Tapi setelah ada perjanjian kerja sama ini, kami berharap bisa diperluas. Misalnya dalam bentuk pelatihan bersama antara seksi Humas dengan PWI," ucapnya.

Musyafa’ berharap polisi senantiasa memantau situasi yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Misalnya kemarin ramai informasi penculikan anak, antisipasi apa yang dilakukan Polsek maupun Polres. Wartawan akan tertarik memblow-up, karena menjadi perhatian masyarakat. Sekarang ramai antisipasi Corona, apa saja yang dilakukan polisi. Kalau wartawan menyebutnya harus up to date," pungkas Musyafa’.

Kesepakatan bersama ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi tiap 6 bulan sekali, untuk analisa dan evaluasi. Sedangkan masa nota kesepahaman tersebut berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. (Rom)

Kirim Komentar: