Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin mmngatakan, penundaan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Keputusan KPU Pusat Nomor 179 yang berisi pemberhentian sementara semua tahapan Pilkada terkait merebaknya wabah virus corona (Covid-19).
Komisioner KPU Rembang. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.net, KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Pilkada Rembang 2020 yang sedianya dilaksanakan pada hari ini, Ahad (22/3/2020).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Zaenal Arifin mmngatakan, penundaan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Keputusan KPU Pusat  Nomor 179 yang berisi pemberhentian sementara semua tahapan Pilkada terkait merebaknya wabah virus corona (Covid-19).

"Ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Intinya, berdasar Keputusan KPU 179 dilakukan penundaan tahapan Pilkada meliputi pelantikan PPS berikut masa kerjanya, penundaan  verifikasi faktual calon perseorangan, dan penundaan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berikut tahapan coklitnya," ucap Zaenal Arifin, Ahad (22/3/2020).

Zaenal Arifin menjelaskan sedianya pelantikan PPS se-Kabupaten Rembang yang berjumlah 882 orang akan dipusatkan di kantor kecamatan masing-masing.

"Sebenanrnya persiapan pelantikan sudah matang, tinggal pelaksanaan. Setelah adanya edaran KPU Pusat dan banyak pertimbangan lain terkait Covid-19, kami lakukan pleno dan semalam diputuskan pelantikan PPS ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan," imbuhnya.

Zaenal Arifin menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelantikan PPS dilaksanakan karena masih menunggu kebijakan dari KPU Jawa Tengah.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang rencananya dilaksanakan pada 23 September 2020. Zaenal Arifin mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait penundaan maupun perubahan pelaksanaan pemungutan.

"Soal waktu coblosan, kita sifatnya hanya melaksanakan keputusan KPU pusat. Belum ada (informasi) soal itu," pungkasnya.

Di Jawa Tengah terdapat 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020, termasuk Kabupaten Rembang. (Rom)

Kirim Komentar: