Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan, mereka selanjuy digelandang ke Mapolres Rembang guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
REMBANGCYBER.net, KOTA - Polres Rembang mengamankan sedikitnya 35 orang tamu dan pekerja kafe yang nekat beroperasi di luar ketentuan sehingga melanggar maklumat Kapolri dan edaran Bupati Rembang terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (13/4/2020) dini hari.

Mereka diamankan dari kafe karaoke JNT dan kafe karaoke Royal Queen.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan, mereka selanjuy digelandang ke Mapolres Rembang guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Kami Polres Rembang melakukan tindakan tegas. Kami cek disana sudah ada imbauan maklumat Kapolri tapi tidak diindahkan. Dan edaran Bupati juga ada disana, bahwa pukul 20.00 WIB sudah tidak boleh ada aktivitas lagi, tapi disana masih ada aktivitas bahkan hingga larut malam,” terang Kapolres Dolly, Senin (13/4/2020).

Kapolres Dolly menambahkan pihaknya juga mendatangkan tim kesehatan gugus tugas Covid-19 Rembang untuk melakukan rapid test kepada mereka yang terjaring.

“Kami langsung rapid test. Juga sudah kami koordinasikan kepada Pak Bupati, nanti kedua kafe itu akan langsung disegel dari pemkab melalui Satpol PP. Dari gugus tugas juga kami minta agar langsung mengecek, sejauh mana, suhu tubuh, maupun kondisi kesehatan dari warga masyarakat yang kita amankan ini,” imbuh Dolly.
Dikatakan Dolly, modus yang dilakukan pemilik kafe dengan menutup rapat pintu depan, namun di dalam mereka masih beroperasi seperti biasa.

“Di pintu itu ditutup, tapi kami sebagai petugas tidak kehabisan akal, kami bia masuk ke dalam, ternyata memang di dalam sedang ada aktivitas dan kerumunan itu terjadi," imbuhnya lagi.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito menyebut, pihaknya akan memroses hukum terhadap para pelaku kerumunan ini. Mereka diancam dengan Pasal 14 Ayat 1 UU No. 4 Thn 1984 dan Pasal 93 UU No. 6 Thn 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Ancaman pidana kurungan penjara selama 1 tahun," terangnya kepada wartawan. (Rom)

Kirim Komentar: