Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil membekuk Ahmad Amar khairudin alias Mat, pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 20 Tempat


REMBANGCYBER.NET, KOTA - Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah berhasil membekuk Ahmad Amar khairudin alias Mat, pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) . 


Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu rekannya bernama Purwadi alias Cemplon yang saat ini masih buron.


"Yang satu sebagai pemetik, sedangkan temannya bertugas mengawasi keadaan. Ini yang Cemplon masih kita buru," ucap Kapolres Tandi Rongre, Jumat (23/10/2020). 


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 7 sepeda motor hasil kejahatan tersangka.


Selanjutnya, imbuh Tandi Rongre, setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil mengamankan 9 sepeda motor hasil curian dengan pelaku lain.


Kapolres Tandi menambahkan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyasar kendaraan bermotor yang diparkir di tempat yang sepi seperti di area persawahan dan pinggir jalan yang jauh dari rumah warga. 


"Sanjutnya, tersangka merusak kunci sepeda motor tersebut menggunakan kunci T," imbuhnya. 


Saat ini tersangka masih  mendekam di sel tahanan Polres Rembang guna dilakukan pengembangan kasus. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.


Kapolres menambahkan, saat ini 16 sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan berada  di Mapolres Rembang. 


"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Polres Rembang untuk mengecek kendaraan dengan membawa surat-surat kendaraan tanpa dikenakan biaya alias gratis. (Aba) 


Kirim Komentar: