KPU Kabupaten Rembang
REMBANG, RC - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang memastikan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai Selasa, 23 Juni 2015.

Hal itu dikatakan komisioner KPU Rembang, Maftuhin, Ahad (21/6/2015).

Menurutnya, KPU telah menyelesaikan pencermatan dan analis dukungan terhadap calon perseorangan pada Sabtu (20/6/2015). Selanjutnya, KPU mengirimkan hasil pencermatan dan analis ke PPK dan selanjutnya oleh PPK diteruskan ke PPS.

"Nanti PPS melakukan verifikasi faktual mulai Selasa, 23 Juni," ucapnya.

Maftuhin menambahkan, dari hasil analis dan pencermatan dukungan calon perseorangan atas nama Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto, KPU menemukan 494 dukungan ganda.

"Dukungan ganda tersebar di 10 kecamatan. Yang tidak ditemui dukungan ganda ialah Kecamatan Kaliori, Lasem, Bulu, dan Kragan. Sedangkan dukungan ganda paling banyak dari Kecamatan Sarang dengan 272 dukungan," tambahnya.

Kirim Komentar: