Bupati Rembang Abdul hafidz usai Terawih di Kalipang, Sarang.
SARANG, RC - Gaji Kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Rembang selama enam bulan segera cair. Pemkab Rembang mengupayakan pencairan dana desa tahap pertama sebelum Lebaran.

Hal itu dikatakan Bupati Rembang, Abdul Hafidz usai Tarawih bersama di Dukuh Semanding Desa Kalipang, pada Jumat (26/6/2015) malam.

“Pencairan dana desa tahap pertama diupayakan cair sebelum Lebaran. Tanggal 30 Juni harus sudah masuk kabupaten. Yang sudah benar langsung dikirim supaya bisa ditransfer. Yang belum ya direvisi oleh camat, tidak perlu menunggu benar semua baru dikumpul agar menghemat waktu,” ujar Abdul Hafidz.

Asisten Pemerintahan Setda Rembang, Subakti menjelaskan persyaratan mencairkan dana desa adalah APBDes harus sudah beres.

Draft APBDes, raperdes, persetujuan BPD sampai surat keputusan BPD yang sudah disetujui oleh BPD harus dikirim ke kecamatan untuk dievaluasi oleh camat.

"Setelah dievaluasi, camat akan menerbitkan surat keputusan tentang hasil evaluasi APBDes. Kalau sudah beres, ya pasti segera cair," ucapnya. (RC-1)

Kirim Komentar: