![]() |
Pjs Bupati Rembang, Suko Mardiono mengungkapkan saat jumpa pers |
Demikian dikatakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Suko Mardiono mengungkapkan saat jumpa pers di Ruang Bupati, Selasa (15/9).
“Surat pemberhentian Pak Hamzah sudah turun dan sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Suko menambahan, terkait permohonan pemberhentian tetap Sunarto dan Ridwan yang merupakan anggota legislatif pihaknya masih menunggu dari DPRD.
"Kita sudah konsultasi dengan Sekwan, belum ada," tambahnya.
Terpisah, Ketua DPRD Rembang Majid Kamil mengaku sudah menerima surat dari DPC PDIP yang mengusulkan pemberhentian terhadap Ridwan sebagai anggota dewan.
“Yang untuk Pak Ridwan, kita sudah menerima surat dari PDIP. Tetapi yang untuk Pak Narto dari Demokrat belum,” katanya. (AM)
Kirim Komentar: