Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menunjukkan upal yang berhasil diamankan di Mapolres Rembang, Rabu (31/5). Foto: Rom |
REMBANG, rembangcyber.com -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang terus mendalami kasus penemuan uang palsu (upal) saat eksekusi rumah Sumani, warga Desa Sluke Kecamatan Sluke, 24 Mei silam.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan kuat dugaan pelaku akan mendistribusikan upal tersebut untuk penggandaan uang dengan modus perdukunan.
Dugaan tersebut muncul lantaran pelaku, Sumani (47) sebelumnya disebut-sebut sebagai seorang dukun di desanya.
“Warga setempat sempat berujar kepada kami, bahwa pelaku ini kesehariannya berprofesi sebagai dukun,” ujar Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Ibnu Suka, Rabu (31/5) siang.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto didampingi Kasatreskrim AKP Ibnu Suka saat konferensi pers. FOTO: Rom |
“Pelaku mengaku mencetak uang demi melunasi hutang-hutangnya di bank, namun tidak mengaku dengan cara apa mendistribusikannya,” imbuhnya.
Beruntung, sebelum Sumani melancarkan aksinya, tindakan pencetakan uang tersebut terbongkar secara tidak sengaja saat proses eksekusi rumah milik tersangka.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto menghimbau kepada masyarakat utamanya wilayah Rembang agar lebih teliti ketika menerima uang.
“Pastikan keaslian uang dengan cara melihat fisik uang, meraba tingkat kekasaran uang, dan menerawang apakah ada bayangan pahlawan di tengah uang tersebut. Terlebih pada bulan Ramadan, akan lebih rawan lagi soal pendistribusian uang palsu,” tegasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau pasal 250 KUHP.
Diberitakan sebelumnya temuan kasus upal bermula ketika tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Rembang dibantu Polsek Sluke dan Gabungan Personil Polres Rembang melakukan eksekusi dan pengosongan rumah beserta isinya milik tergugat Tasripah dan Sumani pada 24 Juni sekira pukul 11.00 WIB.
Saat proses pengosongan isi rumah, petugas menemukan hal yang aneh di lantai yang diberi tutup. Saat dicek, ternyata penutup tersebut merupakan pintu ruang bawah tanah semacam bunker.
Setelah ditelusuri, petugas menemukan uang palsu yang masih terpampang lembaran kertas yang belum dipotong.
Jumlahnya cukup banyak. Setiap kertas, tercetak antara 6 sampai 12 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Di dalam bunker juga ditemukan tali dan cepitan seperti jemuran pakaian yang kemungkinan untuk mengeringkan uang palsu. (Rom)
Kirim Komentar: