Dua saksi dari wartawan disumpah sebelum bersaksi di depan hakim, Selasa (13/6)/Rom. |
REMBANG, rembangcyber.com - Sidang keempat kasus intimidasi wartawan di Rembang masih pada tahap mendengarkan saksi-saksi.
Dua dari tiga saksi yang sebelumnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas yakni Wisnu Aji wartawan Radar Kudus Jawa Pos dan Heru Budi wartawan CB FM memberikan kesakian di depan majlis hakim.
Sedangkan Diky, wartawan Pop FM hingga sidang keempat belum bisa hadir lantaran masih dirawat di rumah sakit.
Dalam kesaksiannya, Wisnu mengaku bahwa Handphone (HP) miliknya bukan dirampas oleh Terdakwa Suryono, melainkan sengaja diserahkan kepada terdakwa.
“HP saya berikan untuk membuktikan kepada Suryono kalau memang saya sebelumnya sudah mendapatkan ijin dari Humas RSUD untuk meliput,” ujarnya.
Padahal, berdasarkan pengakuan Wisnu kepada rekan wartawan lainnya saat kejadian, HP miliknya dirampas oleh oknum berseragam PLTU.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antyo Harry Susetyo akan dilanjutkan pada Selasa (20/6) depan dengan agenda masih mendengar saksi-saksi. (Rom)
Kirim Komentar: