Empat remaja diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Rembang saat pesta sabu-sabu di Hotel Pantura Rembang, Jawa Tengah, Senin (2/7/2018) malam.
Polisi amankan tersangka. Foto (Rom/Rembangcyber.com)
KOTA, REMBANGCYBER.NET - Empat remaja diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Rembang saat pesta sabu-sabu di Hotel Pantura Rembang, Jawa Tengah, Senin (2/7/2018) malam.

Keempat remaja tersebut adalah Angga Risky (22),  AS (19), Suryanto (28) dan AN (16). Semuanya adalah warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kasatresnarkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengatakan,
penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pesta sabu di kamar Hotel Pantura nomor 124.

"Berbekal informasi itu, kemudian anggota merangsek masuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Petugas berhasil menemukan barang bukti," terangnya, Selasa (3/7/2018).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam plastik warna hitam, 1 buah plastik klip bening yang di duga berisi bekas sabu-sabu dan 1 set alat hisap serta 3 buah Hp berbagai merk.

Untui keperluan penyidikan lebih lanjut, selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapoolres Rembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 subsider 127 UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan denda Rp 800 juta,” tegasnya. (Tarom)

Kirim Komentar: