Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menetapkan 5 calon anggota Bawaslu terpilih Kabupaten Rembang
Logo Bawaslu RI. (Istimewa)

REMBANGCYBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi menetapkan 5 calon anggota Bawaslu terpilih Kabupaten Rembang, untuk periode 2018-2023, Senin (13/8/2018).

Pengumuman tersebut tertuang dalam berita acara pengumuman anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia periode 2018-2023 Nomor: 0614/K.BAWASLU/HK.01.00/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro yang dimuat di website Bawaslu RI pada Senin (13/8/2018) malam.

Nama calon anggota terpilih Bawaslu Rembang. (Rom/Rembangcyber)
Berdasar pengumuman tersebut dari lima nama yang diumumkan terdapat tiga anggota Panwaslu Kabupaten Rembang sebelumnya, yakni Totok Suparyanto, Amin Fauzi dan M Dhofarul Muttaqin.

Sedangkan dua orang lainnya, yakni M Maftuhin dan Ahmad Soffa. (Rom)

Kirim Komentar: