Satlantas Polres Rembang mencatat sebanyak 83 orang tewas akibat peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rembang, selama kurun waktu Januari hingga 28 Agustus 2018.
Kasatlantas Polres Rembang, AKP Roy Irawan. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.NET, REMBANG - Satlantas Polres Rembang mencatat sebanyak 83 orang tewas akibat peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rembang, selama kurun waktu Januari hingga 28 Agustus 2018.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Roy Irawan menyebutkan, Januari hingga 28 Agustus 2018, pihaknya mencatat sebanyak 279 kasus kecelakaan lalu lintas dengan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Jumlah kecelakaan sebanyak 279 kejadian. Korban meninggal dunia 83 orang, luka berat nihil dan 302 orang mengalami luka ringan,” terang Kasatlantas AKP Roy Irawan,  Selasa (28/8/2018) siang.

Kasatlantas menambahkan, dari 83  korban meninggal dunia, terbanyak merupakan kasus tabrak lari.

"Dari 83 korban meninggal, terdapat 21 kasus tabrak lari," imbuhnya.

Kasatlantas menyebut, jumlah ini turun 16 persen dari kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada periode yang sama di tahun 2017.

Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai ratusan  juta rupiah dihitung dari nilai kerusakan kendaraan yang terlibat dalam lakalantas.

Kasatlantas menambahkan, terkait pelanggaran lalu lintas, terhitung Januari hingga 28 Agustus pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 3.812 pelanggar.

"Pelanggaran paling banyak terkait SIM, STNK, belok arus, tidak pakai sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu," tegasnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas paling banyak terkadi pada pengendara sepeda motor. Karenanya, Kasatlantas mengimbau para pengguna jalan khususnya pemotor untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta mengutamakan safety riding guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (Rom)

Kirim Komentar: