Satuan Sabhara Polres Rembang menggencarkan Operasi Cipta Kondisi jelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2019.
Kasat Sabhara Polres Rembang, AKP Sunar tunjukkan miras hasil operasi penyakit masyarakat. (Rom/Rembangcyber)
REMBANGCYBER.NET, REMBANG - Satuan Sabhara Polres Rembang menggencarkan Operasi Cipta Kondisi jelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2019.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kepala Satuan Sabhara AKP Sunar mengatakan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada  masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk razia miras di wilayah Kabupaten Rembang jelang perayan Hari Natal dan Tahun Baru 2019,” ujarnya, Senin (3/12/2018).

Saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Sedan dan Kragan, Jumat (30/11/2018), polisi berhasil mengamankan 36 botol minuman keras berbagai jenis.

Di Kecamatan Sedan, beberapa tempat yang disasar diantaranya milik Dodi Gustar. Petugas berhasil mengamankan barang bukti  lima botol miras anggur merah.

Di warung kopi milik Masikah, polisi mendapati barang bukti satu botol miras anggur merah, tiga botol arak, dan sembilan botol tuak.

Di Desa Kebloran Kecamatan Kragan, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh botol anggur merah dan sebelas botol anggur kolesom.

“Barang bukti berupa miras itu kita bawa ke Mapolres Rembang dan natinya akan kami musnahkan,” tambahnya.

Razia peyakit masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. (Rom)

Kirim Komentar: