Panen raya padi organik di Desa Tahunan Kecamatan Sale. (Rom/Rembangcyber) |
Ketua Kelompok Tani Santoso Desa Tahunan, Haryono, mengatakan padi organik yang dipanennya mampu menghasilkan 5,5 ton per hektare.
Jika dikalkulasikan dengan harga jual gabah kering panen sebesar Rp3.500 per kilogram seperti saat ini, petani masih untung.
Dengan biaya operasional per hektare mencapai Rp7,9 juta, sedang hasil yang diperoleh mencapai Rp19,5 juta. Masih ada selisih sekira Rp11,5 juta.
“Untuk harga jual beras organik sendiri mencapai Rp20 ribu per kilogram,” ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rembang, Suratmin, menjelaskan, pengembangan padi organik di Rembang sudah dimulai sejak 2016 dengan luas lahan mencapai 18,6 hektar dan dikelola oleh delapan kelompok tani.
“Padi yang dihasilkan sejak penanaman hingga panen semuanya melalui bahan dan proses organik, termasuk pemupukannya menggunakan pupuk organik,” terangnya.
Suratmin menambahkan, tahun 2018 lalu, KelomponTani Santoso telah mendapatkan sertifikat organik dari LeSOS, (Lembaga Sertifikat Organik Seloliman). Kelompok Tani Santoso dinyatakan secara konsisten telah memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6729, 2016 tentang sistem pertanian organik melalui internal control system.
Varietas yang dikembangkan adalah Mentik Wangi, Ciherang, IR64, Beras Merah Wangi dan Beras Hitam.
Keberhasilan petani di Tahunan mendapat apresiasi dari Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Bupati Hafidz menyambut positif pengembangan pertanian organik di Kecamatan Sale, terlebih sudah mendapatkan sertifikat organik.
Ia berharap sumber air yang ada agar disterilkan dari plastik karena dapat mempengaruhi perolehan sertifikat yang telah didapatkan.
“Pemerintah nanti akan mengintervensi akses marketnya. Mudah-mudahan dengan komitmen dan konsistensi para kelompok tani ini mampu membangkitkan petani-petani lain supaya mau memakai pupuk organik. Ini sagat mulia sekali karena berpengaruh terhadap kesehatan,” tuturnya. (Rom)
Kirim Komentar: