Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah membutuhkan anggaran dana sedikitnya Rp7 Milyar untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto saat Siaran Pers Pengawasan Pemilu 2019. (Rom/Rembangcyber)
REMBANG, REMBANGCYBER.NET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah membutuhkan anggaran dana sedikitnya Rp7 Milyar untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, mengatakan besaran kebutuhan anggaran itu berdasarkan hitungan dari  biaya pelaksanaan pengawasan pada Pilpres April 2019 lalu.

"Kami mengajukan anggaran untuk pengawasan Rp15 Miliar. Jika harus dipangkas, minimal untuk paket hemat ya Rp7 Miliar," terang Totok saat acara Siaran Pers Hasil Kinerja Pengawasn Pemilu 2019, Selasa (27/8/2019) di Kantor Bawaslu Rembang.

Totok menambahkan, angka tersebut nantinya akan dipergunakan untuk rekrutmen panitia pengawas dan honorariumnya di semua tingkatan, biaya bimbingan teknis (Bintek), pembentukan dan honor Pokja Gakumdu, perjalanan dinas dan advokasi hukum.

"Itu sudah kami rinci semua. Kami berharap pengjuan kami nantinya dapat terealisasi," imbuh Totok.

Untuk memuluskan pengajuan anggaran, pihak Bawaslu Rembang mengaku telah melakukan lobi-lobi ke sejumlah pihak diantaranya kepada Bupati Rembang, H Abdul Hafidz dan Sekda Rembang.

"Kita sudah mengajukan anggaran itu kepada Pemkab Rembang. Kemudian oleh Pak Bupati kami disarankan untuk silaturahmi ke pihak legislatif yang memiliki kewenangan terkait anggaran.  Kami berharap anggaran itu bisa terealisasi sehingga tidak menghambat proses pengawasan pada Pilkada nantinya," pungkasnya. (Rom)

Kirim Komentar: