"Ramp Check bertujuan untuk memastikan kendaraan umum yang digunakan sebagai angkutan liburan Natal dan Tahun Baru laik jalan, sehingga potensi kecelakaan di Kabupaten Rembang bisa diminimalisir," ucap Daenuri. Dalam operasi tersebut, selain pemeriksaan kelengkapan dan kelaikan armada, sopir bus antar kota antar provinsi (Akap) yang melintas juga diwajibkan menjalani tes urine.
Petugas tengah melakukan pengecekan uji kelaikan kendaraan di Terminal Rembang. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.NET, KOTA - Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang menggelar operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan atau
Ramp Check pada bus angkutan umum, Rabu (18/12/2019) di Terminal Rembang.

Operasi melibatkan personel Dinas Perhubungan (Dinhub) Rembang,  Satlantas Polres Rembang, Dinas Kesehatan Rembang dan Jasa Raharja.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Rembang, H M Daenuri mengatakan, sasaran pemeriksaan meliputi rem, wiper kaca, klakson, ban, kaca spion,  lampu utama, lampu penunjuk arah, lampu rem, alat pengukur kecepatan, ban cadangan, pembuka ban, dongkrak, P3K serta kelengkapan dokumen surat kendaraan.

"Ramp Check bertujuan untuk memastikan kendaraan umum yang digunakan sebagai angkutan liburan Natal dan Tahun Baru laik jalan, sehingga potensi kecelakaan di Kabupaten Rembang bisa diminimalisir," ucap Daenuri.
Dalam operasi tersebut, selain pemeriksaan kelengkapan dan kelaikan armada, sopir bus antar kota antar provinsi (Akap) yang melintas juga diwajibkan menjalani tes urine.

Pemeriksaan urine melibatkan personel Satresnakorba Polres Rembang. Dari 15 sopir bus yang menjalani tes urine, hasilnya negatif. Mereka dinyatakan layak mengemudikan kendaraan umum berpenumpang.

Selain tes urine, juga dilakukan cek kondisi kesehatan pengemudi. Hal itu untuk memastikan bahwa pengemudi dalam keadaan sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol,  narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

Uji kelaikan kendaraan dilakukan untuk memastikan semua kendaraan umum benar-benar laik jalan saat mendekati perayaan libur Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu Kasatlantas Polres Rembang melalui Kanit Laka, Ipda Ryan Mitha Pangesti  menyatakan, dari hasil pemeriksaan kelengkapan ada enam bus yang terpaksa ditilang.
"Penyebabnya, sopir lupa membawa buku uji dan kartu pengawasan sebanyak 5 bus dan satu armada kedapatan buku KIR habis masa uji," terang Ipda Mitha. (Rom)

Kirim Komentar: