Pada tahun 2021 terdapat 3 program kegiatan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Rembang yaitu optimalisasi pemanfaatan Sumber Semen Sale untuk air minum senilai Rp112 miliar, pembangunan Jalan Lingkar Rembang – Lasem senilai Rp500 miliar dan pembangunan Pasar Kota Rembang sebesar Rp120 miliar.
Musrenbang Kecamatan Sumber. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.net, KOTA - Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan akan mengucurkan dana kepada Pemkab Rembang sebesar 1,8 triliun untuk percepatan pembangunan kawasan secara bertahap mulai pada tahun 2020-2024.

Hal tersebut dikatakan Bupati Rembang H Abdul Hafidz saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2021 di Kecamatan Sumber, Senin (10/2/2020).

”Pada tahun 2021 terdapat 3 program kegiatan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Rembang yaitu optimalisasi pemanfaatan Sumber Semen Sale untuk air minum senilai Rp112 miliar, pembangunan Jalan Lingkar Rembang – Lasem senilai Rp500 miliar dan pembangunan Pasar Kota Rembang sebesar Rp120 miliar. Namun, Pemerintah Kabupaten Rembang mempunyai kewajiban sebesar Rp78 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalan lingkar," ucap Bupati Hafidz.

Lebih lanjut Bupati Hafidz menjelaskan terkait dengan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Rembang Tahun 2021, diarahkan pada percepatan penanggulangan kemiskinan menuju Masyarakat Rembang yang sejahtera dan berdaya saing.

Adapun prioritas pembangunan pada tahun 2021 adalah percepatan penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia Kabupaten Rembang menuju SDM Kabupaten Rembang yang berdaya saing, peningkatan kualitas dan daya saing ekonomi dan pemantapan tata kelola pemerintahan, stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Pada tahun 2021, prioritas pembangunan dikemas dalam jargon Sapta Program Bupati Rembang atau 7 (tujuh) Program Bupati Rembang, yaitu:
1. Apik Layanane, peningkatan kualitas pelayanan publik.

2. Makmur Wargane, peningkatan kesejahteraan masyarakat diKabupaten Rembang.

3.Tuwuh Ekonomine, perekonomian masyarakatyang terus tumbuh.

4. Alus Dalane, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur (jalan) untuk kemudahan akses perekonomian.

5. Mumpuni Rakyate, peningkatan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Rembang.

6. Sehat Wargane, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Rembang.

7. Tentrem Wargane, peningkatan kualitas ketentraman dan ketertiban masyarakat. (Rom)

Kirim Komentar: