Foto:Rom/Rembanfcyber |
Kebijakan tersebut sesuai instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Bupati Rembang H Abdul Hafidz mengatakan, besaran DD yang bisa digunakan untuk menangani dampak covid-19 maksimal 35%.
Dengan rincian: DD kurang dari Rp800 juta maksimal 25%, DD antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar maksimal 30% dan DD lebih Rp1,2 miliar maksimal 35%.
Jika DD yang dialokasikan untuk Covid-19 dirasa masih kurang, pemerintah desa bisa mengalokasikan dana tambahan dengan catatan harus melalui ijin dari kepala daerah.
"Jika masih kurang boleh tambah lagi tapi harus persetujuan Bupati," ucap Bupati Hafidz.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Sulistiyono membeberkan, DD dipergunakan untuk BLT diperuntukan bagi warga yg terdampak Covid-19 di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT dari dana desa akan diberikan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni.
"Bantuan tersebut diharapkan bisa tepat sasaran sehingga benar- benar dapat membantu mereka yang terdampak pandemi Corona," ucapnya. (Rom)
Kirim Komentar: