REMBANGCYBER.NET, KOTA - Pengumpulan zakat dari ASN dengan besaran sukarela perlu didorong menjadi 2,5 persen untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Rembang.
Hal itu dikatakan Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji saat acara Partisipasi dan Optimalisasi Baznas Kabupaten Rembang Dalam Mengentaskan Kemiskinan, Rabu (21/10/2020).
"Pengumpulan zakat dari ASN harus didorong lebih optimal yakni 2,5 persen dari penghasilan yang didapatnya. Selain itu pembentukan Unit Pengumpul Zakat tingkat desa juga menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan zakat di Kabupaten Rembang," ucapnya.
Ditambahkannya, di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo membuat kebijakan setiap ASN provinsi wajib berzakat 2,5 persen dengan cara potong gaji dan dikumpulkan melalui masing-masing OPD.
Namun demikian zakat yang terkumpul dan kemudian disetor kepada Baznas Jateng hanya 30 persen dari dari total zakat yang berhasil terkumpul di setiap OPD. Sedangkan yang 70 persen dapat digunakan oleh masing-masing OPD untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau di Jateng zakat dipotong semua oleh tim pengumpul zakat masing-masing OPD. Semua PNS (ASN) potongannya 2,5 persen dari gaji. Setelah semuanya terkumpul, 30 persen setor Baznas, yang 70 persen digunakan OPD masing-masing untuk membantu warga miskin yang tidak bisa teranggarkan," imbuhnya.
Pjs Bupati Rembang Imam Maskur mengatakan pada November awal akan mendorong penerapan kebijakan pungutan zakat PNS 2,5 persen dari pendapatan.
"Saya minta kepada bapak para kepala OPD agar mendorong jajaran di bawahnya untuk melaksanakan perintah Allah, agar semuanya mau berzakat 2,5 persen. "
Dalam kesempatan itu, Baznas juga memberikan bantuan bedah rumah, bantuan kaki palsu, dan penyerahan nomor pokok wajib zakat kepada sejumlah Dirut BUMD yang ada di Rembang. (Ril)
Kirim Komentar: