"Selama menjalankan tugas di Rembang suasananya penuh kekeluargaan, kondusif dan dinamis karena peran serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopim


REMBANGCYBER.NET, KOTA - Masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur telah berakhir pada 5 Desember 2020 pukul 00.00 WIB.


Serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Rembang kepada Bupati Rembang, H Abdul Hafidz dilakukan di Pendapa Museum Raden Ayu (RA) Kartini, Ahad (6/12/2020).


Imam Maskur yang merupakan Kepala Biro Kesejahteraan Setda Provinsi Jawa Tengah, mengaku senang selama bertugas di Rembang. Semua stakeholder sangat mendukung tugas-tugasnya dalam menyelesaikan permasalahan.


"Selama menjalankan tugas di Rembang suasananya penuh kekeluargaan, kondusif dan dinamis karena peran serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama, dan masyarakat yang telah bersinergi untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan, " ungkapnya.


Bupati Rembang, H Abdul Hafidz mengapresiasi kinerja Imam Maskur yang dapat menyelesaikan tiga tugas berat yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, penanganan Covid-19 dan menyukseskan tahapan Pilkada Rembang 2020.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Imam Maskur yang sudah menjalankan tugas dengan sangat baik karena memang pada saat 71 hari itu, beliau menghadapi tugas yang berat yaitu membahas APBD, Covid dan soal pilkada. Tapi Alhamdulillah beliau mampu menjalankan tugas dengan baik bersama-sama Forkopimda, sehingga kondisi Kabupaten Rembang, bisa terkendali dengan baik," ucap Hafidz.


Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Achmad Mualif mengungkapkan meskipun hanya Pjs bupati, namun tugas yang diemban Imam Maskur seperti tugas Bupati definitif.


"Di dalam perjalanan, beliau ini tidak ubahnya menggantikan Bapak Bupati yang sesungguhnya. Karena all out yang saya lihat. Mulai dari yang dihiasi senyum sampai yang dihiasi tangisan, dari hati yang gembira sampai hati yang deg-degan, mulai dari Covid yang merangkak, penanganan banjir akhir-akhir ini, kegiatan penertiban pelabuhan, kurangnya daya tampung rumah sakit adalah bagian-bagian Pak Pjs dari sisi yang berdebar," terangnya.



Imam Maskur menjadi Pjs Bupati Rembang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.33.3033 tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati yang mengambil cuti untuk melakukan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang 2020 sejak 26 September hingga 5 Desember. Aba


Kirim Komentar: