Kabag Ops Polres Rembang, Kompol Kelik Budi Antara mengatakan, sikap tegas tersebut diambil agar massa tidak bergerombol dalam waktu yang lama setelah


REMBANGCYBER.NET, KOTA - Aparat kepolisian Polres Rembang mengambil sikap tegas kepada massa yang tergabung dalam Sedulur Rembang untuk membubarkan diri usai melakukan orasi singkat menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab di Kabupaten Rembang, Sabtu (5/12/2020). Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, 


Kabag Ops Polres Rembang, Kompol Kelik Budi Antara mengatakan, sikap tegas tersebut diambil agar massa tidak bergerombol dalam waktu yang lama setelah menyampaikan orasi penolakan di Alun-Alun Kota Rembang. Orasi sendiri berlangsung hanya 10 menit.


"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, agar tidak menimbulkan klaster baru di Kabupaten Rembang mengingat saat ini secara nasional Jawa Tengah menduduki peringkat 1 penyebaran Covid-19," ucap Kelik.


Kelik juga  berharap masyarakat Kabupaten Rembang agar tidak membuat suatu acara apapun yang dapat menimbulkan kerumunan.


Sementara itu, Koordinator Sedulur Kabupaten Rembang, Jowansah mengatakan aksi yang dilakukan merupakan penegasan bahwa mayoritas masyarakat Rembang akan menolak apabila Rizieq Shihab datang di Kabupaten Rembang.


"Ceramah yang dilakukan Rizieq Shihab kerap berisi hasutan dan ujaran kebencian sehingga dikhawatirkan dapat merusak kondusifitas kabupaten Rembang,' ucapnya.


Ditambahkan Jowansah, masyarakat Rembang yang selama ini dikenal religius dan toleran menginginkan kehidupan yang damai, aman, tentram, rukun dan bersahabat tanpa adanya provokasi dan hasutan yang dapat mengoyak kerukunan umat beragama.


"Meskipun orasi hanya berlangsung 10 menit, namun kami puas karena tuntutan dan aspirasi Sedulur Rembang sudah di dengarkan oleh pihak Kepolisian," imbuhnya.


Johan mengaku tindakan polisi yang memerintahkan massa untuk membubarkan diri sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten Rembang yang patut di apresiasi. Rom

Kirim Komentar: