REMBANG, rembangcyber.com - Sebuah mobil Toyota Avanza terjungkal setelah mengalami pecah ban di Jalur Pantura wilayah Desa Pasarbanggi Kecamatan Rembang, Senin (26/12) siang.

Kejadian bermula saat Avanza dengan Nopol K 8941 BL yang dikemudikan Sumali (44), warga Kancilan, Jepara, melaju dari arah Lasem menuju Jepara.

Saat sampai di tempat kejadian tepatnya di depan Gudang Alfamart, ban belakang kiri pecah.

Akibatnya, Sopir tidak mampu mengendalikan kendararaan sehingga oleng dan terjungkal.

Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan dua orang penumpang Avanza mengalami luka-luka, yakni atas nama Zuriyah (50) dan Rusmi (75) warga RT 5 RW 1 Desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Zuriyah mengalami retak tulang tangan kiri, sedangkan Rusmi mengalami luka pada mata kanan. Keduanya dirawat di rumah sakit.

Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Rembang Iptu Muhammad Syafi’ Karim membenarkan kejadian tersebut.

"Kami tengah menanganinya. Kami mengimbau kepada semua masyarakat untuk memeriksa kelaikan kondisi kendaraan sebelum digunakan," ucapnya. (Rom)


Kirim Komentar: