Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa (20/8/2019) siang di Ruang Paripurna Gedung DPRD Rembang.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Rembang periode 2019-2024. (Rom/Rembangcyber)
REMBANGCYBER.NET, KOTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa (20/8/2019) siang di Ruang Paripurna Gedung DPRD Rembang.

Rapat Paripuna dengan agenda tunggal pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Rembang periode 2019-2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih.

Sebelum pengambilan sumpah janji, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/60 tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Rembang oleh Sekretaris DPRD Rembang, Drupodo.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh wakil ketua Pengadilan Negeri Rembang Silvianti Zulvia.

Sesuai aturan, ketua sementara dipegang oleh partai politik yang mendapatkan perolehan kursi terbanyak.

Ketua DPRD sementara dijabat oleh Madjid Kamil dari Partai persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan 10 kursi dan Wakil Ketua dipegang oleh Bisri Cholil Laquf (PKB) yang mendapatkan 8 kursi.

Dari 45 anggota DPRD yang terpilih, satu orang belum mengikuti pengambilan sumpah janji lantaran yang bersangkutan tengah menunaikan ibadah haji. (Rom)

Kirim Komentar: