![]() |
Tersangka digelandang petugas ke sel tahanan Mapolres Rembang. (Rom/Rembangcyber) |
REMBANGCYBER.net, KOTA - Satreskrim Polres Rembang berhasil membekuk pelaku penyiraman dan pembakaran dua orang hidup-hidup yang terjadi di Jalan Desa sumberjo, Kecamatan Rembang pada Jumat (29/11/2019) silam.
Pelaku berinisial SM (50). Dia ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Rembang pada Rabu (4/12/2019) pagi.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto didampingi Kasatreskrim AKP Bambang Sugito mengatakan, tindakan pelaku yang tega membakar hidup-hidup korban dilatarbelakangi persoalan cemburu.
"Tersangka mengaku sakit hati karena istrinya sering diganggu oleh korban," terang AKBP Dolly A Primanto kepada wartawan dalam konferensi pers di halaman mapolres setempat,
Kamis (5/12/2019).
Kamis (5/12/2019).
Kapolres Dolly menambahkan, tertangkapnya SM ini berawal dari keterangan korban setelah sempat mendapat perawatan intensif di RS dr Sutrsno Rembang, dan keterangan sepuluh saksi serta barang bukti yang ada.
"Berdasar pengakuan pelaku, SM telah membuntuti korban Sukarno (39) yang beberapa kali pergi dengan istrinya. Sampai akhirnya SM berinisiatif untuk membakar Sukar. Sedangkan korban Ivan Agus Setiyarno (34) adalah rekan korban Sukarno yang kebetulan berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa pembakaran terjadi," imbuhnya.
"Saya spontan beli bensin eceran, tidak pernah mengancam korban sebelumnya. Langsung saya bakar. Saya buntuti sekitar satu jam dari tempat parkir Pasar Rembang, sebelum saya bakar," ucap tersangka SM saat ditanya wartawan.
SM mengaku tidak pernah berpikiran untuk membunuh, tetapi hanya ingin memberikan pelajaran kepada korban. SM juga mengaku tidak pernah kenal korban sebelumnya.
Atas perbuatannya tersebut, SM dijerat dengan pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Peristiwa pembakaran terjadi di pinggir jalan Desa Sumberjo Kecamatan Rembang pada Jumat (29/11/2019).
Kedua korban yakni Sukarno (39) warga Desa Seren Kecamatan Sulang, Rembang mengalami luka bakar 70 persen, dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo Kecamatan Rembang mengalami 40 persen luka bakar.
Saat ini korban masih dirawat di RS dr R Sutrasno Rembang. (Rom)
Kirim Komentar: