"Pelaksanaan pengucapan sumpah janji ini didasarkan atas keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Oktober 2020 nomor 170/60/2020 tentang peresmian pem


REMBANGCYBER.NET, KOTA - Politisi Partai Demokrat dari Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, Agus Purnawan Yulianto, Kamis (26/11/2020), dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Harno, yang maju menjadi Calon Bupati Rembang. 


Pengambilan sumpah janji  Agus Purnawan dilaksanakan dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang tentang pengucapan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan 2019 - 2024.



"Pelaksanaan pengucapan sumpah janji ini didasarkan atas keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Oktober 2020 nomor 170/60/2020 tentang peresmian pemberhentian anggota antar waktu anggota DPRD Kabupaten Rembang atas nama H Harno," ucap Ketua DPRD Rembang, Supadi saat mempimpin sidang. 


Agus Purnawan Yulianto di DPRD Kabupaten Rembang menempati Komisi IV dan Badan Anggaran, menggantikan posisi yang ditinggalkan Harno.


Agus Purnawan Yulianto mengaku setelah dilantik, ia akan fokus menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan Pamotan-Sale.


"Saat ini yang menjadi keluhan petani di daerah tersebut kekurangan pupuk dan kekurangan air di saat musim kemarau, " terangnya kepada wartawan. (Rom) 

Kirim Komentar: