REMBANG, rembangcyber.com - 43 desa di Kabupaten Rembang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahap kedua pada 30 November mendatang.
Ke 43 desa tersebut tersebar di 14 kecamatan. Rinciannya; 7 desa di Kecamatan Kragan. Kecamatan Pamotan dan Kaliori masing-masing 5 desa. Kecamatan Sedan 4 desa. Kecamatan Rembang, Sarang, Sale, Gunem, dan Sumber masing-masing 3 desa. Kecamatan Lasem dan Pancur masing-mading 2 desa. Kecamatan Sluke, Bulu, dan Sulang masing-masing satu desa.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang Akhsanudin, mengatakan terkait waktu pelaksanaan telah dikomunikasikn dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Rembang.
"Sudah kita komunikasikan. Salah satu pertimbangannya, awal 2017 sudah harus ada kepala desa definitif karena masa jabatan Pj atau penjabat kepala desa sudah habis," ucapnya kepada wartawan, Sabtu.
Terkait biaya pelaksanaan, Akhsanudin menyebut butuh dana mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
“Rp1,5 miliar melalui APBD Induk 2016. Dedangkan untuk pengamanan dianggarkan melalui APBD Perubahan," imbuhnya. (Rom)
Kirim Komentar: