"Ada10 orang yang mengambil formulir. Hingga batas akhir waktu pendaftaran pukul 24.00 WIB, yang mengembalikan tujuh orang," ucap Sekretaris Panitia Penjaringan, Burhanuddin, Ahad (29/12/2019).

Tim 9 DPC PPP Rembang doa bersama usai penutupan penjaringan bacawabup. (Rom/Rembangcyber)
REMBANGCYBER.NET, KOTA - Proses pendaftaran dan penjaringan bakal calon  Wakil Bupati Rembang yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang telah ditutup pada Sabtu, 28 Desember  2019 pukul 24.00 WIB.

Hingga batas waktu yang ditetapkan, terdapat 7 pelamar yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebagai persyaratan untuk mendapat dukungan rekomendasi dari partai berlambang Ka'bah guna mendampingi petahana, Bupati Abdul  Hafidz yang maju kembali pada Pilkada Rembang 2020.

Sekretaris panitia penjaringan, Burhanuddin  menyebutkan tujuh nama yang mendaftar merupakan sosok yang belakangan sudah santer disebut-sebut publik bakal maju mendampingi H Abdul Hafidz.

"Ada10 orang yang mengambil formulir. Hingga batas akhir waktu pendaftaran pukul 24.00 WIB, yang mengembalikan tujuh orang," ucap  Sekretaris Panitia Penjaringan, Burhanuddin, Ahad (29/12/2019).

Ketujuh pelamar yang sudah mengembalikan formulir adalah Zaimul Umam (Wakil Ketua DPC PPP Rembang), Supadi (legislator PPP), Fanty Kurnia Margaretha (pengusaha), Arifin (pengusaha), Wakil Bupati Rembang, H Bayu Andrianto (Nasdem), Suharno (Ketua DPC Demokrat Rembang), dan
Eko Sugeng Waluyo (swasta).

Sedangkan tiga orang yang tidak mengembalikan formulir adalah Yopi Arifianto (mantan kades), Wiwin Winarto (legislator Gerindra),  dan Jidan (kepala desa).

Burhanuddin menambahkan, selanjutnya tujuh pelamar yang sudah mengembalikan formulir akan menjalani mekanisme yang telah ditentukan di internal PPP untuk menentukan nama yang layak yang akan mendampingi calon bupati yang diusung PPP.

Sebelumnya disyaratakan, bakal calon harus datang sendiri saat pengembalian formulir. Selain itu, bakal calon juga harus mengisi dokumen yang sudah disediakan diantaranya surat kesanggupan mengikuti proses penjaringan dan surat kemampuan finansial.

Syaratvsurat kemampuan finansial merupakan upaya DPC PPP untuk melihat kesungguhan calon. Hal itu dilakukan karena dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) membutuhkan dana, sehingga bacawabup yang benar-benar siap nantinya yang akan diusung.

Selanjutnya, bacawabup yang sudah mendaftar wajib mengikuti proses taaruf atau perkenalan dengan semua kader DPC PPP Kabupaten Rembang yang rencananya akan digelar pada saat peringatan hari lahir PPP pada awal Januari mendatang. (Rom)

Kirim Komentar: