REMBANGCYBER.net, KOTA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Achmad Mu'alif, resmi dilantik dan diambil Sumpah, Selasa (2/6/2020), di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang.
Bupati Rembang, H Abdul Hafidz memimpin secara langsung seremoni tersebut.
Bupati Hafidz mengucapkan selamat atas dilantiknya Achmad Mu'alif sebagai Pj Sekda Rembang yang bertugas memimpin kesekretariatan daerah sekaligus Pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang.
Mualif yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD.
"Kami tidak perlu menyampaikan terhadap tugas pokok. Karena saya yakin Bapak Mu'alif ini, sudah menggeluti semua tugas fungsi OPD dan lain-lain. Karena beliau secara definitif menempati jabatan Asisten satu, yang salah satu tugasnya adalah untuk mengatasi tentang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat dan hal-hal yang lain yang diberikan oleh Bupati, " imbuhnya.
Bupati berharap Achmad Mualif dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, bertindak cepat, inovatif, mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna untuk pencapaian target-target pembangunan serta mengoptimalkan sumber daya manusia.
"Dan yang terpenting mengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran," imbuh Hafidz.
Sementara itu, Achmad Mu'alif mengatakan program yang akan pertama kali dilakukan setelah dilantik yaitu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk merumuskan new normal di tengah pandemi Covid-19.
"Banyak hal yang menjadi catatan bahwa hari ini, kita harus concent terhadap masalah bagaimana terselamatkan dari masalah Covid yang nanti akan kita akan rumuskan dalam new normal yang akan diterapkan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rembang dan masyarakat Kabupaten Rembang, " terangnya.
Selain itu pria kelahiran 4 Agustus 1962 akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Rembang agar penggunaan anggaran yang ada di OPD terkait bisa efektif dan efisien.
Mualif yang merupakan warga Desa Selopuro, Kecamatan Lasem menjadi Pj Sekda Rembang menggantikan Sekda Rembang definitif, Subakti yang telah purna tugas per 1 Juni 2020. (Rom)
Kirim Komentar: