REMBANGCYBER.NET, KOTA - Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Edy Supriyanta resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang menggantikan pejabat sebelumnya Achmad Mualif yang sudah 2 kali menjabat sebagai Pjs Sekda Rembang.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Aula Lantai 4 kantor Bupati Rembang, Senin (7/12/2020).
Pelantikan Edy Supriyanta berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 821.2/553/2020 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Rembang.
"Saya terima kasih kepada Pak Mualif sebagai Pjs Sekda 2 kali. Sesuai perundang-undangan memang dibatasi 2 kali. Sejak sekarang Pak Edy melanjutkan tugas dari Pak Mualif," ucap Bupati Hafidz.
Bupati menerangkan tugas pokok dari penjabat sekda adalah merumuskan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh kepala daerah.
Usai dilantik, Edy Supriyanta berjanji segera membantu tugas-tugas dari bupati dan wakil bupati utamannya menangani Covid-19.
"Nantinya kami juga akan mengadakan open bidding atau lelang jabatan untuk pengisian posisi sekda definitif," ucap Edy yang asli Jepara ini.
Selama bertugas di Rembang, Edy akan menempati rumah dinas Ketua DPRD Rembang, sebelah selatan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang sebelumnya ditempati oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur. Aba
Kirim Komentar: