REMBANGCYBER.NET, KOTA - Satlantas Polres Rembang bekerjasama dengan pengelola obyek wisata Pantai Karang Jahe melakukan repidtest secara random kepada pengunjung yang datang, Sabtu (27/12/2020).


Dari 25 pengunjuk yang dirapid, 2 orang dinyatakan reaktif. Mereka berasal dari Blora dan Kudus.


Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, dua pengunjung yang dinyatakan reaktif tersebut dilakukan edukasi oleh pihak DKK Kab Rembang.


Selanjutnya, mereka diarahakan untuk berdiam diri di kendaraan, dan tidak diperkenankan masuk di kawasan Pantai Karang Jahe.


Kasat Lantas Polres Rembang AKP Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan, rapid test kepada pengunjung destinasi wisata Pantai Karang Jahe ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 yang dilaksanakan oleh Polres Rembang melibatkan Satlantas Polres Rembang.


"Ini bagian dari giat Operasi Lilin Candi 2020," ucapnya. Aba

Kirim Komentar: