Gedung Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta. Wikipedia
REMBANGCYBER - Di Indonesia, Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember dan oleh pemerintah tanggal tersebut ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Ditetapkannya tanggal tersebut sebagai Hari Ibu bertujuan untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
22 Desember sendiri merupakan hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia pertama, yang digelar 22 hingga 25 Desember 1928.
Kongres ini diselenggarakan di Gedung Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatra. Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya.
Kongres tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Kongres Perempuan yang dilaksanakan pada 22 Desember 1928 ini dilatarbelakangi oleh kesamaan pandangan untuk mengubah nasib perempuan di Indonesia.
Kala itu, organisasi perempuan dari Sumatera dan Jawa berkumpul untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyatukan gagasannya di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta.
Mengutip Susan Blackburn dalam buku Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang, tokoh-tokoh penting di balik Kongres Perempuan I adalah Soejatin, Nyi Hadjar Dewantoro, dan R.A. Soekonto.
Mereka ingin membangun kesadaran bagi kaum perempuan di Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya.
Isu yang didiskusikan saat itu adalah pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran wanita yang seringkali hanya menjadi "kanca wingking".
Para perempuan mulai berorganisasi memperjuangkan perempuan karena pada saat itu dominasi laki-laki terhadap perempuan sangat kuat. Sebagian besar masyarakat Indonesia saat itu sangat membatasi ruang gerak kaum perempuan.
Berawal dari kongres yang dihadiri oleh 600 orang dari 30 organisasi inilah kemudian persatuan di antara perempuan semakin kuat dan tergabung dalam organisasi yang lebih besar, yakni Perikatan Perkoempolan Istri Indonesia (PPII).
Pada Kongres Perempuan III, perkumpulan perempuan-perempuan ini menyuarakan pentingnya peran perempuan dan menetapkan tanggal pertama dimulainya Kongres Perempuan I pada 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hari pertama dari Kongres Perempuan I dipilih sebagai Hari Ibu bertujuan mengekalkan sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut.
Presiden Soekarno memberikan dukungan atas Kongres Perempuan III melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.
Melalui Surat Keputusan tersebut, Hari Ibu pada 22 Desember resmi menjadi Hari Nasional. Dengan ditetapkannya Hari Ibu, berarti sekaligus memperingati perjuangan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa yang tercermin dalam Sumpah Pemuda 1928. Red/ Disarikan dari berbagai sumber
Kirim Komentar: