Operasi lalu lintas untuk tekan angka pelanggaran lalu lintas/Rom

REMBANG, REMBANGCYBER.COM - Kesadaran masyarakat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, untuk menaati peraturan lalu lintas masih rendah. Hal itu terlihat dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengguna jalan utamanya pemotor.

Berdasarkan data Satlantas Polres Rembang, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditilang pada Bulan September ini mencapai 2.994. Pelanggaran paling tinggi karena tidak mengenakan helm. Selebihnya karena tidak membawa SIM, STNK dan pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.

Kepala Urusan Pembinaan  Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Iptu Rohmat mengatakan penindakan hukum berupa tilang merupakan opsi terakhir.

“Preventif dulu. Kita gencarkan sosialisasi melalui program polisi masuk desa maupun sekolah. soal penindakan hukum merupakan langkah terakhir. Memang dalam penegakan hukum, harus dipaksa, biar menumbuhkan kesadaran," ucapnya, Sabtu (23/9/2017).

Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Rembang belakangan gencar melakukan giat operasi.

"Untuk titik operasi, kita prioritaskan yang berdekatan dengan titik-titik rawan laka maupun tindak pidana. Dari giat ini kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas mulai meningkat, “ imbuhnya. (Rom)

Kirim Komentar: